Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, akan dilaksanakan "Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen Bagi Peserta Didik di SMK Negeri 2 Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tangal : 13 Agustus 2026
Pukul : 08.30 WIB s.d 11.00 WIB
Tempat : Aula SMKN 2 Tanjungpinang
Tujuan dari kegiatan ini agar generasi muda yang kritis dan sadar hukum saat berbelanja online maupun offline. Memberikan pemahaman mengenai hak serta kewajiban konsumen sesuai peraturan yang berlaku. Mencegah siswa dari kerugian akibat produk ilegal, kadaluwarsa, atau penipuan transaksi digital.