Rapat Teknis Penataan Arsipp pada Record Center Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen penuh dalam meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Teknis Penataan Arsip pada Record Center Disperindag Kepri yang berlangsung di ruang rapat kantor dinas, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat teknis ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, arsiparis dan pengelola administrasi dari setiap bidang di lingkungan Disperindag Kepri.
Dalam arahannya, Kasubag Umpeg menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas masa lalu, melainkan aset strategis organisasi. Arsip merupakan bukti otentik akuntabilitas kinerja instansi yang harus dikelola dengan sistematis, aman, dan mudah diakses.
"Penataan record center yang representatif dan sesuai standar kearsipan adalah hal yang mutlak. Kita harus beranjak ke sistem yang lebih modern dan teratur. Melalui rapat teknis ini, saya minta seluruh bidang bersinergi untuk melakukan digitalisasi dan klasifikasi arsip secara tepat, agar saat data dibutuhkan, proses pencarian hanya memakan waktu hitungan menit," ujar Kasubag Umpeg”
Rapat teknis ini menghadirkan agenda pemetaan volume arsip inaktif dari masing-masing bidang, pembahasan standarisasi boks arsip, hingga implementasi kode klasifikasi surat yang sesuai dengan regulasi kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain penataan fisik di record center, pertemuan ini juga menyentuh penguatan pemanfaatan aplikasi kearsipan digital (Srikandi) guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di sela-sela rapat, para pengelola arsip diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi riil tata kelola dokumen di bidang masing-masing serta kendala sarana prasarana yang dihadapi di ruang penyimpanan. Dari diskusi tersebut, dirumuskan beberapa langkah taktis, termasuk jadwal retensi arsip (pemusnahan arsip yang sudah habis masa berlakunya) serta jadwal gotong-royong pemindahan arsip inaktif ke record center. Dengan terlaksananya rapat teknis ini, diharapkan Record Center Disperindag Kepri dapat menjadi pusat penyimpanan data yang rapi, bersih, dan aman, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkinerja tinggi.