Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang pelaku usaha, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kritik dan saran agar pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha semakin baik dan terukur.

11 Agustus 2026, 12:00 WIB 145 kali dibaca
Kategori : Berita Terkini
Romi Parlindungan Silaen, ST (Analis Perdagangan Ahli Madya) menguraikan kepada pelaku usaha maksud dan tujuan perlunya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang pelaku usaha, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kritik dan saran agar pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha semakin baik dan terukur.

Galeri Foto

Editor: sekretariat_disperindag